Senin, 13 Mei 2013

HIV/AIDS & NARKOTIKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Tujuan utama negara Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pembukaan UUD 1945 salah satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, kejahteraan umum juga sama dengan kesejahteraan sosial dimana definisi dari kesejahteraan sosial itu sendiri menurut Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Sosial yaitu kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.
Dalam menciptakan kondisi sejahtera pada kenyataannya di Indonesia sulit sekali untuk diwujudkan, hal ini didasarkan pada banyak faktor, salah satunya adalah maraknya permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Permasalahan sosial ada yang telah ada sejak dulu, disebut juga masalah klasik konvensional dan ada yang baru-baru muncul atau baru sekarang muncul, ini disebut masalah sosial kontemporer. Contoh dari dua klasifikasi masalah tersebut adalah pelacuran yang di dalamnya terdapat wanita tuna susila, dan juga masalah HIV/AIDS dan Narkotika. Contoh tiga masalah sosial tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat juga menganggu fungsi sosial di dalamnya yang berimbas sulitnya untuk tercipta kondisi sejahtera.
Berdasarkan penuturan bahwa sulit mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat karena salah satu faktornya yaitu permasalahan sosial menuntut kami untuk menyusun makalah ini yang di dalamnya terdapat pembahasan mengenai contoh permasalahan sosial yaitu HIV/AIDS, Narkotika dan Wanita Tuna Susila juga dituturkan pula apa penyebab, dampak, dan tugas pekerjaan sosial atau pekerja sosial dalam menangani permasalah ini, selain itu penyusunan makalah ini ditujukan pula untuk memenuhi tugas Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial.
1.2.Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini diantaranya:  
1.      Apa yang disebut dengan HIV/AIDS?
2.      Apa yang menyebabkan HIV/AIDS, penyebab penularan, dan gejala-gejala yang ditimbulkan?
3.      Bagaimana cara pencegahan HIV/AIDS?
4.      Apa dampak terjadi akibat HIV/AIDS?
5.      Apa yang disebut dengan narkotika apa saja macam-macamnya?
6.      Apa penyebab penyalahgunaan narkotika, upaya pencegahan, dampak dan upaya penanggulangan penyalahguna narkotika?
7.      Apa yang disebut dengan Wanita Tuna Susila (WTS)
8.      Apa saja faktor yang mendorong menjadi WTS?
9.      Apa akibat-akibat yang ditimbulkan dan upaya- upaya penanganan yang dapat diberikan terhadap WTS?
10.  Bagaimana peran pekerja sosial?

1.3.Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial juga mempunyai tujuan sebagai berikut:
1.      Mengetahui apa itu HIV/AIDS.
2.      Mengetahui penyebab HIV/AIDS, penyebab penularannyadan gejala-gejala yang ditimbulkan.
3.      Mengetahui cara pencegahan HIV/AIDS.
4.      Mengetahui dampak terjadi akibat HIV/AIDS.
5.      Mengetahui yang disebut dengan narkotika macam-macamnya.
6.      Mengetahui  penyebab penyalahgunaan narkotika, upaya pencegahan, dampak dan upaya penanggulangan penyalahguna narkotika.
7.      Mengetahui apa itu Wanita Tuna Susila (WTS).
8.      Mengetahui faktor yang mendorong menjadi WTS.
9.      Mengetahui akibat-akibat yang ditimbulkan dan upaya- upaya penanganan yang dapat diberikan terhadap WTS.
10.  Mengetahui peran pekerja sosial?

1.4.Metode Penulisan
Penyusun menggunakan metode studi pustaka dengan cara mengumpulkan data yang valid dari berbagai media baik elektronik maupun cetak sehingga data yang dikumpulkan menjadi layak untuk disajikan.












BAB II
PEMBAHASAN

2.1. HIV/AIDS
HIV, merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus yaitu virus yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan cara menyerang sel darah putih yang bernama limposit T helper (CD4). Virus HIV bisa menyebabkan AIDS yaitu kondisi seseorang tidak dapat melawan berbagai penyakit walaupun yang sangat ringan sekalipun. 
AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome  adalah sekumpulan gejala dan infeksi atau sindrom yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain) . Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.
Para ilmuwan umumnya berpendapat bahwa AIDS berasal dari Afrika Sub-Sahara. Kini AIDS telah menjadi wabah penyakit. AIDS diperkiraan telah menginfeksi 38,6 juta orang di seluruh dunia. Pada Januari 2006, UNAIDS bekerja sama dengan WHO memperkirakan bahwa AIDS telah menyebabkan kematian lebih dari 25 juta orang sejak pertama kali diakui pada tanggal 5 Juni 1981. Dengan demikian, penyakit ini merupakan salah satu wabah paling mematikan dalam sejarah. AIDS diklaim telah menyebabkan kematian sebanyak 2,4 hingga 3,3 juta jiwa pada tahun 2005 saja, dan lebih dari 570.000 jiwa di antaranya adalah anak-anak. Sepertiga dari jumlah kematian ini terjadi di Afrika Sub-Sahara, sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghancurkan kekuatan sumber daya manusia di sana. Perawatan antiretrovirus sesungguhnya dapat mengurangi tingkat kematian dan parahnya infeksi HIV, namun akses terhadap pengobatan tersebut tidak tersedia di semua negara.
2.1.1.      Penyebab  HIV/AIDS
Kasus HIV/AIDS merupakan suatu masalah sosial yang termasuk dalam klasifikasi masalah sosial modern kontemporer, karena masalah sosial tersebut baru-baru muncul pada masyarakat sekarang dan pada umumnya terjadi di masyarakat industri. Maraknya masalah sosial ini mewabah di masyarakat disebabkan oleh:
1.      Maraknya praktek seks bebas dikalangan masyarakat (pelacuran,
2.      Maraknya penyalahgunaan narkoba ( penularan virus HIV melalui jarum suntik)
Penyebab maraknya kasus HIV/AIDS juga berkaitan dengan bagaiamana cara penularan virus tersebut yaitu :
a.      Penularan lewat senggama
Pemindahan  yang  paling  umum  dan  paling  sering  terjadi   ialah  melalui  senggama,  dimana  HIV  dipindahkan  melalui   cairan   sperma   atau    cairan  vagina. Adanya luka pada pihak penerima akan memperbesar kemungkinan penularan. Itulah  sebabnya  pelaku senggama yang tidak wajar (lewat dubur terutama), yang cenderung   lebih  mudah menimbulkan luka,   memiliki  kemungkinan lebih besar  untuk tertular HIV.
b.      Penularan lewat transfusi darah
Jika  darah  yang  ditranfusikan  telah  terinfeksi  oleh  HIV , maka virus HIV akan ditularkan  kepada  orang  yang  menerima darah, sehingga  orang  itupun  akan terinfeksi virus HIV. Risiko penularan melalui transfusi darah ini hampir 100 %.
c.       Penularan lewat jarum suntik
Model penularan lain secara teoritis dapat terjadi antara lain melalui :
1)      Penggunaan akupunktur (tusuk jarum), tatoo, tindikan.
2)      Penggunaan alat suntik atau injeksi yang tidak steril, sering dipakai oleh para  pengguna narkoba suntikan, juga suntikan oleh petugas kesehatan liar.
d.      Penularan lewat kehamilan
Jika  ibu hamil yang  dalam  tubuhnya  terinfeksi  HIV , maka  HIV dapat  menular ke  janin yang dikandungnya  melalui darah dengan  melewati plasenta. Risiko penularan  Ibu hamil ke janin yang dikandungnya berkisar 20% -  40%. Risiko ini mungkin lebih  besar kalau ibu telah menderita  kesakitan AIDS (full blown).
Disamping cara penularan yang telah disebutkan di atas ada transmisi yang belum terbukti, antara lain:
1.      ASI ( Air Susu ibu )
2.      Saliva/Air liur
3.      Air mata
4.      Hubungan sosial dengan orang serumah
Walaupun cara-cara transmisi di atas belum terbukti, akan tetapi karena prevalensi HIV telah demikian tinginya di Amerika Serikat, maka tetap dianjurkan :
1.      Ibu yang mengidap supaya tidak menyusui bayinya.
2.      Mengurangi kontaminasi saliva pada alat seduditasi pada saat berciuman dan pada anak-anak yang mengidap HIV yang menderita gangguan jiwa dan sering digigit serangga.
3.      Bagi dokter ahli mata dianjurkan untuk lebih berhati-hati berhubungan dengan air mata pengidap HIV.
Perlu diketahui AIDS tidak menular karena :
1.      Hidup serumah dengan penderita AIDS ( asal tidak mengadakan hubungan seksual )
2.      Bersentuhan dengan penderita.
3.      Berjabat tangan.
4.      Penderita AIDS bersin atau balik di dekat kita.
5.      Bersentuhan dengan pakaian atau barang lain dari bekas penderita.
6.      Berciuman pipi dengan penderita.
7.      Melalui alat makan dan minum.
8.      Gigitan nyamuk dan serangga lainnya.
9.      Bersama-sama berenang di kolam.
2.1.2.      Gejala-Gejala dan Bahaya Penularan Virus HIV/AIDS
Tahapan-tahapan HIV menjadi AIDS memiliki gejala-gejala dan bahaya sebagai berikut:
1.      Tahap awal infeksi HIV, gejalanya mirip dengan influenza (demam, rasa lemah, lesu, sendi pembesaran kelenjar). Gejala ini biasanya hanya berlangsung beberapa hari atau beberapa minggu saja, lalu hilang dengan sendirinya.
2.      Tahap tanpa gejala, meskipun ia tidak menunjukkan gejala, tetapi pada tes darah ditemukan antibodi HIV dan disebut HIV+. Masa ini dapat berlangsung bertahun-tahun (5-7 tahun).
3.      Tahap ARC (AIDS related complex), muncul gejala-gejala AIDS. ARC adalah istilah bila didapati dua atau lebih gejala yang berlangsung selama tiga bulan atau lebih, yaitu demam disertai keringat malam, penurunan berat badan lebih dari 10%, kelemahan tubuh yang mengganggu aktifitas sehari-hari, pembesaran kelenjar secara lebih luas, diare (mencret) berkala atau terus-menerus dalam waktu lama tanpa sebab yang jelas, batuk dan sesak napas lebih dari satu bulan, kulit gatal dan bercak-bercak merah kebiruan, sakit tenggorokan dan pendarahan yang tak jelas sebabnya
4.      Tahap AIDS, muncul infeksi lain yang berbahaya (TBC, jamur, dan lain-lain) karena kekebalan tubuh telah demikian rusak, yang disebut infeksi oportunistik. Disamping itu, dapat terjadi kanker kulit dan kanker kelenjar getah bening.
5.      Tahap gangguan otak (susunan saraf pusat), pada tahap ini dapat mengakibatkan kematian sel otak dan gangguan mental. Gangguan mental yang terjadi berupa demensia (gangguan daya ingat), penurunan kesadaran, gangguan psikotik, depresi, dan gangguan saraf.
2.1.3.       Pencegahan HIV/AIDS
Upaya pencegahan yang dapat di lakukan adalah :
1. Pencegahan penularan melalui jalur non seksual :
a)      Transfusi darah cara ini dapat dicegah dengan mengadakan pemeriksaan donor darah sehingga darah yang bebas HIV saja yang ditransfusikan.
b)      Penularan AIDS melalui jarum suntik oleh dokter paramedis dapat dicegah dengan upaya sterilisasi yang baku atau menggunakan jarum suntik sekali pakai.
2.      Pencegahan penularan melalui jalur seksual
Pencegahan ini dapat dilakukan dengan pendidikan/penyuluhan yang intensif yang ditujukan pada perubahan cara hidup dan perilaku seksual, serta bahayanya AIDS pada usia remaja sampai usia tua. Dan yang utama adalah dengan memperdalam agama

2.1.4.      Dampak HIV/AIDS
Dampak yang terjadi bagi penderita HIV/AIDS diantaranya:
a.         Dampak bagi individu (penderita HIV/AIDS)
1.      Rasa rendah diri, putus asa.
2.      Berdampak bagi kesehatan yang menyebabkan sistem imun menjadi rusak/lumpuh
3.      Menyebabkan kematian
4.      Berdampak sosial seperti  mendapat sanksi/hukuman sosial atau stigma oleh masyarakat terhadap pengidap AIDS yang terdapat dalam berbagai cara, antara lain tindakan-tindakan pengasingan, penolakan, diskriminasi, dan penghindaran atas orang yang diduga terinfeksi HIV.
5.      Kehilangan kasih sayang dan kehangatan pergaulan sosial.
6.      Berdampak ekonomi seperti hilangnya pendapatan karna tidak dapat bekerja dan meningkatkan pengeluaran kesehatan untuk biaya perawatan medis.
b.      Dampak bagi keluarga penderita HIV/AIDS
1.      Rentan tertular virus HIV/AIDS
2.      Ekonomi keluarga menurun untuk biaya pengobatan dan perawatan anggota keluarga yang terinfeksi virus HIV/AIDS.
3.      Menanggung beban malu bagi anggota keluarga yang tidak menerima dan mengakui bahwa anggota keluarganya ada yang terjangkit virus HIV/AIDS.
c.       Dampak bagi masyarakat
1.      Menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan terhadap masyarakat umum akan tertularnya virus HIV/AIDS.
2.      Menimbulkan pandangan negatif masyarakat terhadap anggota masayarakat yang terinfeksi virus HIV/AIDS.
2.2.Narkotika
Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanamanatau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis,yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahankesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampaimenghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang dibedakan ke dalam golongan-golongan
Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaanketergantungan pada Narkotika, baik secara fisik maupun psikis.
Ketergantungan Narkotika adalah kondisi yang ditandai olehdorongan untuk menggunakan Narkotika secara terusmenerusdengan takaran yang meningkat agarmenghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannyadikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba,menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.
Penyalah Guna adalah orang yang menggunakan Narkotikatanpa hak atau melawan hukum.

2.2.1.      Macam-macam Narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
a.       Opioid
Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
1.      Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
2.      Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
3.      Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan beningo Putaw
b.      Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca.
Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
c.       Ganja (Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif. Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.

a.        Kelompok Berdasarkan Efek

Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:

1)      Halusinogen, yaitu efek dari narkotika bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain &LSD.

2)      Stimulan, yaitu efek dari narkotika yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.

3)      Depresan, yaitu efek dari narkotika yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.

4)      Adiktif, yaitu efek dari narkotika yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkotika maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.

2.2.2.      Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Penyebabnya sangatlah kompleks akibat interaksi berbagai faktor :
1.      Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA:
a)      Cenderung memberontak
b)       Memiliki gangguan jiwa lain, misalnya : depresi, cemas.
c)      Perilaku yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d)     Kurang percaya diri
e)      Mudah kecewa, agresif dan destruktif
f)       Murung, pemalu, pendiam
g)      Merasa bosan dan jenuh
h)      Keinginan untuk bersenang – senang yang berlebihan
i)        Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j)        Identitas diri kabur
k)       Kemampuan komunikasi yang rendah
l)        Putus sekolah
m)     Kurang menghayati iman dan kepercayaan.
n)      Broken home dan kurangnya kasih sayang
2.      Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
1.      Lingkungan Keluarga
a)      Komunikasi orang tua dan anak kurang baik
b)      Hubungan kurang harmonis
c)      Orang tua yang bercerai, kawin lagi          
d)     Orang tua terlampau sibuk, acuh
e)      Orang tua otoriter
f)       Kurangnya orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g)       Kurangnya kehidupan beragama.
2.      Lingkungan Sekolah
a)    Sekolah yang kurang disiplin
b)    Sekolah terletak dekat tempat hiburan
c)     Sekolah yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara kreatif dan positif
d)    Adanya murid pengguna NAPZA.
3.      Lingkungan Teman Sebaya
a)    Berteman dengan penyalahguna
b)    Tekanan atau ancaman dari teman.
c)    Faktor kebudayaan, misalnya kebudayaan pertemanan di lingkungan sekolah, biasanya pada remaja laki-laki untuk menunjukkan eksistensi pada suatu kelompok bermainnya dengan cara mencoba hal yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

2.2.3.      Upaya-Upaya Pencegahan dan Penanggulangan
Upaya pencegahan dilakukan secara integral dan dinamis antara unsur-unsur aparat dan potensi masyarakat, merupakan upaya yang terus menerus dan berkesinambungan, untuk merubah sikap perilaku, cara berfikir dari kelompok masyarakat yang sudah mempunyai kecenderungan menyalahgunakan serta melakukan tindak pidana perdagangan/peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Upaya pencegahan yang dimaksudkan adalah untuk menciptakan kesadaran kewaspadaan dan daya tangkal terhadap bahaya-bahaya dan memiliki kemampuan untuk menolak zat-zat berbahaya tersebut, untuk selanjutnya dapat menentukan rencana masa depannya dengan hidup sehat, produktif, kreatif dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya. Kebijaksanaan internasional dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tetap mengacu pada piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional yang ada.
Indonesia dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap, psikotropika, dan zat adiktif lain, pada dasarnya mengikuti langkah langkah sebagaiberikut:
a)      Langkah pencegahan untuk mengurangi jumlah permintaan
b)      Langkah pengendalian dan pengawasan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang dimanfaatkan untuk pengobatan dan atau bagi kepentingan ilmu pengetahuan
c)      Langkah represif pemberantasan jalur perdagangan gelap
d)     Melakukan upaya penyembuhan/terapi dan rehabilitasi terhadap korban-korban penyalahgunaan. Berdasarkan Undang-Undang No. 35 tahun 2009  rehabilitasi terdiri dari:
1.      Rehabilitasi Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatansecara terpadu untuk membebaskan pecandu dariketergantungan Narkotika.
2.       Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihansecara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agarbekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakanfungsi sosial dalam kehidupan masyarakat.
 Langkah-langkah lain yang mendukung antara lain :
Upaya pencegahan, penanggulangan dan peredaran zat-zat berbahaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai jalur:
a)      jalur keluarga
b)      jalur pendidikan, formal dan informal
c)      jalur lembaga-lembaga sosial swadaya masyarakat
d)     jalur lembaga-lembaga keagamaan
e)      jalur kelompok-kelompok teman bermainremaja/pemuda: club, seni, olahraga, ketrampilan-ketrampilan lain
f)       jalur organisasi kewilayahan, dipimpin oleh aparat RT, RW, LKMD
g)      melalui media massa, cetak, elektronik, film, maupun seni pentas tradisional

2.2.4.       Dampak Penyalahgunaan Narkotika
Narkotika jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Berikut merupakan dampak dari penyalahgunaan narkotika, diantaranya:
b.      Dampak fisik
1.        Gangguan pada sistem syaraf (neorologis): kejang-kejang,halusinasi, gangguan kesadaran kerusakan syaraf tepi.
2.        Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
3.        Gangguan pada kulit (dermotologis) : penanahan, bekas suntikan dan alergi.
4.        Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : menekan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, penggeseran jaringan paru-paru, penggumpalan benda asing yang terhirup.
5.        Dapat terinveksi virus HIV dan AIDS akibat pemakaian jarum suntik secara bersama-sama.
c.    Dampak Psikologis
1.      Berpikir tidak normal.
2.      Hiperaktif, selalu membutuhkan obat.
3.      Berperasaan cemas, ketergantungan
Selain itu terdapat pula dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba akan merusak generasi bangsa, dengan maraknya penggunaan zak adiktif dapat merusak kondisi psikis dan jasmani induvidu penyalahguna tersebut, sehingga individu tersebut tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya karena salah satu dampak penyalahgunaan narkotika yaitu dapat mengganggu kesadaran individu sehingga mengganggu interaksi sosialnya dengan masyarakat.
2.3.Wanita Tuna Susila
Pengertian WTS menurut Soedjono D. (1977) adalah sebagai berikut : Wanita Tuna Susila atau wanita pelacur adalah wanita yang menjual tubuhnya untuk memuaskan seksual laki -laki siapapun yang menginginkanya, dimana wanita tersebut menerima sejumlah uang atau barang (umumnya dengan uang dari laki-laki pemakaianya). Kegiatan WTS adalah melakukan hubungan-hubungan seksual dengan laki-laki diluar perkawinan dan berganti-ganti pasangan, serta untuk melakukannya menerima imbalan uang atau bentuk material yang lain.
Masalah Wanita Tuna Susila atau yang lebih dikenal dengan sebutan WTS selalu ada pada setiap Negara maupun daerah dan merupakan masalah sosial yang sulit untuk dipecahkankarena telah menjadi penyakit sosial atau disebut masalah sosial patologis dan telah ada sejak dulu atau disebut pula masalah klasik-konvensional. Adanya Wanita Tuna Susila atau WTS ini ditengah masyarakat ini dianggap sebagai permasalahan sosial dan sangat mengganggu masyarakat disekitarnya. Hal ini karena perbuatan tersebut melanggar norma-norma masyarakat luas juga melanggar norma agama yang mana perbuatan tersebut adalah dosa besar.
2.3.1.        Faktor yang Mendorong Menjadi WTS
Salah satu alasan yang melatar belakangi kaum wanita bekerja sebagai wanita tuna susila adalah masalah ekonomi dan secara tidak langsung keberadaan WTS telah menjadi katub penyelamat bagi kehidupan ekonomi keluarganya. Namun, demikaian, peran pentingini tidak pernah terlihat secara bijak oleh masyarakat. Faktor pendorong wanita menjadi WTS yang pertama, faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri individu wanita itu sendiri yang berkaitan dengan kondisi psikologis yang kemudian terkait dengan kuat atau tidaknya wanita dalam menyakini dan berpegang teguh pada aturan-aturan normatif. Contohnya :
a)    Pengendalian diri dan ketidaksetabilan jiwa yang rendah.
b)   Pola hidup yang materialistik dan keinginan yang tinggi namun tidak diimbangi oleh kemampuan dan potensi yang memadai.
c)   Sikap hidup mencari jalan pintas, menerabas dalam mewujudkan berbagai keinginan terutama yang berorientasi pada materi dan keinginan duniawi (hedinisme).
Yang kedua adalah faktor eksternal yaitu berkaitan dengan faktor ekonomi yang sangat erat dengan kemiskinan dan kurangnya pendidikan. Contohnya :
a)    Rendah atau lemahnya kontrol sosial terhadap perilaku seksual menyimpang.
b)   Kehidupan modern yang cenderung mengeksploitasi wanita untuk tujuan-tujuan komersial seksual.
c)    Himpitan atau tekanan kemiskinan dan terbatasnya lapangan pekerjaan yang dapat menampung tenaga kerja dengan potensi dan kemampuan yang minimal sehingga dapat mendorong seseorang menjadi tuna susila.
d)   Pengaruh pola hidup materialistik dan hedonistik (keduniawian).
e)   Efek samping Globalisasi dan derasnya arus informasi yang diserap secara kurang selektif.
f)   Disorganisasi dan disintegrasi dari kehidupan keluarga yang dapat menimbulkan sikap pemberontakan, mencari kompensasi dengan terjun menjadi tuna susila.
g)   Pengaruh lingkungan yang negatif, diantaranya tinggal di daerah kumuh yang cenderung longgar menerapkan norma, tinggal dekat atau sekitar daerah rawan tuna susila .
Banyaknya faktor yang menyebabkan seseorang menjadi WTS, seperti di kemukakan juga oleh  A.Salam (1984) bahwa. :
a.       Berasal dari keluarga miskin yang umumya tinggal di daerah terpencil. 
b.      Berasal dari keluarga pecah (broken home).
c.       Telah dicerai oleh suaminya.
d.      Pada umumnya tidak mempunyai keahlian tertentu.
e.       Melakukan urbanisasi karena menginginkan perbaikan nasib dikota.

2.3.2.      Akibat-Akibat yang Ditimbulkan
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Johan Suban Tukang (1990) bahwa dunia pelacuran adalah tempat berkembangnya penyakit hubungan kelamin, AIDS, gonohoe, dan sebagainya. Sementara itu Kartini Kartono dalam bukunya Patologi Sosial (1983) menyebutkan akibat-akibat yang ditimbulkan dari pelacuran yaitu :
(1) Menimbulkan penyakit kulit dan kelamin;
(2) Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga;
(3) Dapat menimbulkan disfungsi sosial;
(4) Pelacur dijadikan alat untuk mencari nafkah.

2.3.3.      Upaya Penanganan yang Dapat Diberikan terhadap Masalah WTS
Dalam upaya menangani masalah wanita tuna susila atau yang dikenal sebutan WTS ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa program yang digunakan untuk menangani masalah WTS dan perlu adanya pelayanan sosial yang tepat dengan tujuan menolong individu-individu (WTS) untuk memulihkan, memelihara dan meningkatkan kefungsian social dimasyarakat seperti seharusnya. Program pelatihan kerja sesuai dengan bakat dan minat terdiri dari :
1)  Menjahit pakaian, dengan diajarkan mengenai ketrampilan menjahit dan membuat pakain, individu-individu (WTS) ini mempunyai keahlian dan mendapatkan upah dari hasil ketrampilan menjahit tersebut.
2)  Tataboga, dengan diajarkan mengenai hal-hal yang berbau menarik memasak dan membuat kue, individu-individu (WTS) ini bisa menjadikan sebagai modal awal dalam bekerja dan akan meninggalkan profesinya terdahulu.
3) Kerajinan tangan dan anyaman, dengan ini dapat dipergunakan oleh individu-individu (WTS) ini sebagai bekal dimasa mendatang untuk mendapatkan pekerjaan yang normal.
Dan masih banyak program-program yang sekarang dilakukan pemerintah saat ini mulai dari Konsultasi Psikologis, Pendidikan agama dan akhlak serta lain sebagainya dalam menangani masalah sosial ini khususnya mengenai masalah wanita tuna susila (WTS).

2.4.Peran Pekerja Sosial

Pekerja sosial menggunakan teori-teori sosial dalam memahami masalah kemanusiaan, untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam menjalankan fungsi sosialnya. Banyak yang bekerja di bidang ini mengkhususkan diri pada bidang tertentu, seperti membantu menangani korban HIV/AIDS, penyalahguna Narkotika dan Wanita Tuna Susila, secara umum tugas dari pekerja sosial dalam membantu menangani permasalahan tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Bertindak sebagai advokat bagi kliennya
  1. Mendidik klien dan mengajari mereka dengan keterampilan baru
  2. Menjalin hubungan klien terhadap lingkungan sekitarnya
  3. Melindungi klien yang rentan dan memastikan bahwa mereka aman dan selalu dalam pengawasan hingga mereke keluar dari masalah sosial yang dihadapi
  4. Memberi masukan kepada klien yang membutuhkan dukungan dan bantuan
  5. Melakukan penelitian terhadap masalah sosial sekaligus mencari solusinya.













BAB III
PENUTUP

3.1.            Kesimpulan

HIV/AIDS. Narkotika, dan Wanita Tuna Susila (WTS) merupakan contoh diantara sekian banyak masalah sosial yang dapat menganggu terciptanya kesejahteraaan sosial. Ketiga contoh masalah sosial tersebut merupakan perbuatan yang dianggap melanggar norma-norma masyarakat maupun agama. Dampak dari ketiga contoh masalah sosial tersebut pun sangat besar bagi masyarakat maka perlu dilakukan upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut.
Upaya penanggulangan yang berkaitan dengan masalah-masalah sosial tersebut terdapat pula peran pekerjaan sosial dalam mengatasinya.  Pekerja sosial ikut serta dalam menangani masalah-masalah sosial namun perlu juga dukungan dari pihak-pihak lain sehingga permasalahan tersebut dapat diatasi secara menyeluruh .

3.2.            Saran
Berdasarkan lingkup masalah dan pelaksanaan program kegiatan agar dapat berhasil dan berdayaguna, maka perlu adanya beberapa saran yang harus dilakukan, yaitu sebagai berikut :
a)    Masyarakat dapat menerima korban HIV/AIDS, penyalahguna narkotika serta WTS yang ada di lingkungannya yang berusaha meninggalkan kebiasaan buruknya tersebut dan memberikan kesempatan untuk keberfungsian sosialnya. 
b)   Pemerintah dan instansi terkait serta (tokoh) masyarakat hendaknya dapat membantu secara aktif dalam upaya penanggulangan ketiga masalah tersebut, disamping itu juga memberikian bantuan, dorongan baik moril, materil, maupun spiritual.
c)      Melaksanakan program-program yang telah dibuat dengan baik.

DAFTAR PUSTAKA


Ahyanarif. 2012. Esensi Pekerja Sosial.  Melalui:

Al-Malik. 2010 . Kisah Pelacur Yang Menjadi Ahli Surga. Madinah: detik.com
Kartono, Kartini. 1992. Patologi Sosial. Bandung : CV RajawaliDirdjosisworo,
Soedjono. 1997. Pelacuran Ditinjau dari Segi Hukum dan Kenyataan dalam Masyarakat.Bandung : PT Karya Nusantara.

Styawan, Dedi. (tanpa tahun). faktor penyebab, gejala, dan bahaya penularan virus HIV/AIDS. Melalui:http://tauhidislam.mywapblog.com/faktor-penyebab-gejala-dan-bahaya-penula.xhtml. [4/17/13]

Suhartono dkk. 2012. “Rehabilitasi Wanita Tuna Susila”.
wordpress

Tidak ada komentar:

Posting Komentar