BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Tujuan
utama negara Indonesia sebagaimana yang diatur dalam pembukaan UUD 1945 salah
satunya adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, kejahteraan umum juga sama
dengan kesejahteraan sosial dimana definisi dari kesejahteraan sosial itu
sendiri menurut Undang-Undang Tentang Kesejahteraan Sosial yaitu kondisi
terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat
hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi
sosialnya.
Dalam
menciptakan kondisi sejahtera pada kenyataannya di Indonesia sulit sekali untuk
diwujudkan, hal ini didasarkan pada banyak faktor, salah satunya adalah maraknya
permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat. Permasalahan sosial ada yang
telah ada sejak dulu, disebut juga masalah klasik konvensional dan ada yang
baru-baru muncul atau baru sekarang muncul, ini disebut masalah sosial
kontemporer. Contoh dari dua klasifikasi masalah tersebut adalah pelacuran yang
di dalamnya terdapat wanita tuna susila, dan juga masalah HIV/AIDS dan
Narkotika. Contoh tiga masalah sosial tersebut menimbulkan keresahan bagi
masyarakat juga menganggu fungsi sosial di dalamnya yang berimbas sulitnya untuk
tercipta kondisi sejahtera.
Berdasarkan
penuturan bahwa sulit mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat karena
salah satu faktornya yaitu permasalahan sosial menuntut kami untuk menyusun
makalah ini yang di dalamnya terdapat pembahasan mengenai contoh permasalahan
sosial yaitu HIV/AIDS, Narkotika dan Wanita Tuna Susila juga dituturkan pula
apa penyebab, dampak, dan tugas pekerjaan sosial atau pekerja sosial dalam
menangani permasalah ini, selain itu penyusunan makalah ini ditujukan pula untuk
memenuhi tugas Pengantar Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial.
1.2.Rumusan
Masalah
Adapun permasalahan yang akan
dibahas dalam makalah ini diantaranya:
1.
Apa yang disebut dengan HIV/AIDS?
2.
Apa yang menyebabkan HIV/AIDS, penyebab
penularan, dan gejala-gejala yang ditimbulkan?
3.
Bagaimana cara pencegahan HIV/AIDS?
4.
Apa dampak terjadi akibat HIV/AIDS?
5.
Apa yang disebut dengan narkotika apa
saja macam-macamnya?
6.
Apa penyebab penyalahgunaan narkotika,
upaya pencegahan, dampak dan upaya penanggulangan penyalahguna narkotika?
7.
Apa yang disebut dengan Wanita Tuna
Susila (WTS)
8.
Apa saja faktor yang mendorong menjadi
WTS?
9.
Apa akibat-akibat yang ditimbulkan dan
upaya- upaya penanganan yang dapat diberikan terhadap WTS?
10.
Bagaimana peran pekerja sosial?
1.3.Tujuan
Tujuan penulisan
makalah ini selain untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Pengantar
Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial juga mempunyai tujuan sebagai
berikut:
1.
Mengetahui apa itu HIV/AIDS.
2.
Mengetahui penyebab HIV/AIDS, penyebab
penularannyadan gejala-gejala yang ditimbulkan.
3.
Mengetahui cara pencegahan HIV/AIDS.
4.
Mengetahui dampak terjadi akibat
HIV/AIDS.
5.
Mengetahui yang disebut dengan narkotika
macam-macamnya.
6.
Mengetahui penyebab penyalahgunaan narkotika, upaya
pencegahan, dampak dan upaya penanggulangan penyalahguna narkotika.
7.
Mengetahui apa itu Wanita Tuna Susila
(WTS).
8.
Mengetahui faktor yang mendorong menjadi
WTS.
9.
Mengetahui akibat-akibat yang
ditimbulkan dan upaya- upaya penanganan yang dapat diberikan terhadap WTS.
10.
Mengetahui peran pekerja sosial?
1.4.Metode
Penulisan
Penyusun
menggunakan metode studi pustaka dengan cara mengumpulkan data yang valid dari
berbagai media baik elektronik maupun cetak sehingga data yang dikumpulkan
menjadi layak untuk disajikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
HIV/AIDS
HIV, merupakan singkatan dari Human Immunodeficiency Virus yaitu virus yang dapat merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan cara
menyerang sel darah putih yang bernama limposit T helper (CD4). Virus HIV bisa
menyebabkan AIDS yaitu kondisi seseorang tidak dapat melawan berbagai penyakit
walaupun yang sangat ringan sekalipun.
AIDS merupakan singkatan dari Acquired Immune Deficiency Syndrome adalah sekumpulan gejala
dan infeksi atau sindrom yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh
manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang
menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain) . Orang yang terkena
virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah
terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju
perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.
Para ilmuwan umumnya berpendapat bahwa AIDS berasal dari Afrika
Sub-Sahara. Kini AIDS telah menjadi wabah penyakit. AIDS diperkiraan telah
menginfeksi 38,6 juta orang di seluruh dunia. Pada Januari 2006, UNAIDS bekerja
sama dengan WHO memperkirakan bahwa AIDS telah menyebabkan kematian lebih dari
25 juta orang sejak pertama kali diakui pada tanggal 5 Juni 1981. Dengan
demikian, penyakit ini merupakan salah satu wabah paling mematikan dalam
sejarah. AIDS diklaim telah menyebabkan kematian sebanyak 2,4 hingga 3,3 juta
jiwa pada tahun 2005 saja, dan lebih dari 570.000 jiwa di antaranya adalah
anak-anak. Sepertiga dari jumlah kematian ini terjadi di Afrika Sub-Sahara,
sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghancurkan kekuatan sumber
daya manusia di sana. Perawatan antiretrovirus sesungguhnya dapat mengurangi
tingkat kematian dan parahnya infeksi HIV, namun akses terhadap pengobatan
tersebut tidak tersedia di semua negara.
2.1.1. Penyebab
HIV/AIDS
Kasus HIV/AIDS merupakan suatu masalah sosial yang termasuk dalam
klasifikasi masalah sosial modern kontemporer, karena masalah sosial tersebut
baru-baru muncul pada masyarakat sekarang dan pada umumnya terjadi di
masyarakat industri. Maraknya masalah sosial ini mewabah di masyarakat
disebabkan oleh:
1.
Maraknya
praktek seks bebas dikalangan masyarakat (pelacuran,
2.
Maraknya
penyalahgunaan narkoba ( penularan virus HIV melalui jarum suntik)
Penyebab maraknya kasus HIV/AIDS juga berkaitan dengan bagaiamana
cara penularan virus tersebut yaitu :
a.
Penularan
lewat senggama
Pemindahan yang paling
umum dan paling
sering terjadi ialah
melalui senggama, dimana
HIV dipindahkan melalui
cairan sperma atau cairan
vagina. Adanya luka pada pihak penerima akan memperbesar kemungkinan
penularan. Itulah sebabnya pelaku senggama yang tidak wajar (lewat dubur terutama), yang cenderung lebih
mudah menimbulkan luka,
memiliki kemungkinan lebih
besar untuk tertular HIV.
b.
Penularan
lewat transfusi darah
Jika darah yang
ditranfusikan telah terinfeksi
oleh HIV , maka virus HIV akan
ditularkan kepada orang
yang menerima darah,
sehingga orang itupun
akan terinfeksi virus HIV. Risiko penularan melalui transfusi darah ini
hampir 100 %.
c. Penularan lewat jarum suntik
Model
penularan lain secara teoritis dapat terjadi antara lain melalui :
1) Penggunaan akupunktur (tusuk jarum), tatoo, tindikan.
2) Penggunaan alat suntik atau injeksi yang tidak steril, sering
dipakai oleh para pengguna narkoba
suntikan, juga suntikan oleh petugas kesehatan liar.
d. Penularan lewat kehamilan
Jika ibu hamil yang dalam
tubuhnya terinfeksi HIV , maka
HIV dapat menular ke janin yang dikandungnya melalui darah dengan melewati plasenta. Risiko penularan Ibu hamil ke janin yang dikandungnya berkisar
20% - 40%. Risiko ini mungkin lebih besar kalau ibu telah menderita kesakitan AIDS (full blown).
Disamping cara penularan yang
telah disebutkan di atas ada transmisi yang belum terbukti, antara lain:
1. ASI ( Air Susu ibu )
2. Saliva/Air liur
3. Air mata
4. Hubungan sosial dengan orang serumah
Walaupun cara-cara transmisi di atas belum terbukti, akan tetapi
karena prevalensi HIV telah demikian tinginya di Amerika Serikat, maka tetap dianjurkan
:
1.
Ibu yang
mengidap supaya tidak menyusui bayinya.
2.
Mengurangi
kontaminasi saliva pada alat seduditasi pada saat berciuman dan pada anak-anak
yang mengidap HIV yang menderita gangguan jiwa dan sering digigit serangga.
3.
Bagi
dokter ahli mata dianjurkan untuk lebih berhati-hati berhubungan dengan air
mata pengidap HIV.
Perlu
diketahui AIDS tidak menular karena :
1.
Hidup
serumah dengan penderita AIDS ( asal tidak mengadakan hubungan seksual )
2.
Bersentuhan
dengan penderita.
3.
Berjabat
tangan.
4.
Penderita
AIDS bersin atau balik di dekat kita.
5.
Bersentuhan
dengan pakaian atau barang lain dari bekas penderita.
6.
Berciuman
pipi dengan penderita.
7.
Melalui
alat makan dan minum.
8.
Gigitan
nyamuk dan serangga lainnya.
9.
Bersama-sama
berenang di kolam.
2.1.2. Gejala-Gejala dan Bahaya Penularan Virus HIV/AIDS
Tahapan-tahapan HIV menjadi AIDS memiliki gejala-gejala dan bahaya
sebagai berikut:
1.
Tahap awal infeksi HIV,
gejalanya mirip dengan influenza (demam, rasa lemah, lesu, sendi pembesaran
kelenjar). Gejala ini biasanya hanya berlangsung beberapa hari atau beberapa
minggu saja, lalu hilang dengan sendirinya.
2.
Tahap tanpa gejala, meskipun ia
tidak menunjukkan gejala, tetapi pada tes darah ditemukan antibodi HIV dan
disebut HIV+. Masa ini dapat berlangsung bertahun-tahun (5-7 tahun).
3.
Tahap ARC (AIDS related
complex), muncul gejala-gejala AIDS. ARC adalah istilah bila didapati dua atau
lebih gejala yang berlangsung selama tiga bulan atau lebih, yaitu demam
disertai keringat malam, penurunan berat badan lebih dari 10%, kelemahan tubuh yang
mengganggu aktifitas sehari-hari, pembesaran kelenjar secara lebih luas, diare
(mencret) berkala atau terus-menerus dalam waktu lama tanpa sebab yang jelas,
batuk dan sesak napas lebih dari satu bulan, kulit gatal dan bercak-bercak
merah kebiruan, sakit tenggorokan dan pendarahan yang tak jelas
sebabnya
4.
Tahap AIDS, muncul infeksi lain
yang berbahaya (TBC, jamur, dan lain-lain) karena kekebalan tubuh telah
demikian rusak, yang disebut infeksi oportunistik. Disamping itu, dapat terjadi
kanker kulit dan kanker kelenjar getah bening.
5.
Tahap gangguan otak (susunan
saraf pusat), pada tahap ini dapat mengakibatkan kematian sel otak dan gangguan
mental. Gangguan mental yang terjadi berupa demensia (gangguan daya ingat),
penurunan kesadaran, gangguan psikotik, depresi, dan gangguan saraf.
2.1.3. Pencegahan HIV/AIDS
Upaya
pencegahan yang dapat di lakukan adalah :
1.
Pencegahan penularan melalui jalur non seksual :
a)
Transfusi
darah cara ini dapat dicegah dengan mengadakan pemeriksaan donor darah sehingga
darah yang bebas HIV saja yang ditransfusikan.
b)
Penularan
AIDS melalui jarum suntik oleh dokter paramedis dapat dicegah dengan upaya
sterilisasi yang baku atau menggunakan jarum suntik sekali pakai.
2. Pencegahan penularan melalui jalur seksual
Pencegahan ini dapat
dilakukan dengan pendidikan/penyuluhan yang intensif yang ditujukan pada
perubahan cara hidup dan perilaku seksual, serta bahayanya AIDS pada usia
remaja sampai usia tua. Dan yang utama adalah dengan memperdalam agama
2.1.4. Dampak
HIV/AIDS
Dampak yang terjadi bagi penderita HIV/AIDS diantaranya:
a.
Dampak bagi individu (penderita HIV/AIDS)
1.
Rasa
rendah diri, putus asa.
2.
Berdampak bagi kesehatan yang menyebabkan sistem imun
menjadi rusak/lumpuh
3.
Menyebabkan kematian
4.
Berdampak sosial seperti mendapat sanksi/hukuman
sosial atau stigma oleh masyarakat terhadap pengidap AIDS yang terdapat dalam
berbagai cara, antara lain tindakan-tindakan pengasingan, penolakan, diskriminasi, dan penghindaran atas
orang yang diduga terinfeksi HIV.
5.
Kehilangan kasih sayang dan kehangatan
pergaulan sosial.
6.
Berdampak ekonomi seperti hilangnya pendapatan karna
tidak dapat bekerja dan meningkatkan pengeluaran kesehatan untuk biaya
perawatan medis.
b. Dampak
bagi keluarga penderita HIV/AIDS
1. Rentan tertular virus HIV/AIDS
2. Ekonomi keluarga menurun untuk biaya pengobatan
dan perawatan anggota keluarga yang terinfeksi virus HIV/AIDS.
3. Menanggung beban malu bagi anggota keluarga yang
tidak menerima dan mengakui bahwa anggota keluarganya ada yang terjangkit virus
HIV/AIDS.
c. Dampak
bagi masyarakat
1. Menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan
terhadap masyarakat umum akan tertularnya virus HIV/AIDS.
2. Menimbulkan pandangan negatif masyarakat
terhadap anggota masayarakat yang terinfeksi virus HIV/AIDS.
2.2.Narkotika
Berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 Narkotika adalah zat atau obat yang
berasal dari tanamanatau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis,yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahankesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampaimenghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, yang
dibedakan ke dalam golongan-golongan
Pecandu Narkotika adalah orang yang menggunakan atau
menyalahgunakan Narkotika dan dalam keadaanketergantungan pada Narkotika, baik
secara fisik maupun psikis.
Ketergantungan Narkotika adalah kondisi yang
ditandai olehdorongan untuk menggunakan Narkotika secara terusmenerusdengan
takaran yang meningkat agarmenghasilkan efek yang sama dan apabila
penggunaannyadikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba,menimbulkan gejala
fisik dan psikis yang khas.
Penyalah Guna adalah orang yang menggunakan
Narkotikatanpa hak atau melawan hukum.
2.2.1.
Macam-macam Narkotika
Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk
cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan
sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
a. Opioid
Bahan
opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara
lain:
1. Heroin,
disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan
cairan.
2. Codein,
biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
3. Comerol,
sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan beningo Putaw
b. Kokain
Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman
Erythroxylon coca.
Jenis
tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.
c. Ganja
(Cannabis /Cimeng)
Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan
tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu
tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid
psikoaktif. Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong
kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih
banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.
a.
Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap
pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
1) Halusinogen, yaitu efek dari narkotika bisa mengakibatkan
seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya
tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya
kokain &LSD.
2) Stimulan, yaitu efek
dari narkotika yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan
otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih
bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara
waktu.
3) Depresan, yaitu efek dari narkotika yang bisa menekan sistem
syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa
tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
4) Adiktif, yaitu efek dari narkotika yang menimbulkan
kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan
ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung
bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf
dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw. Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkotika maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
2.2.2. Penyebab Penyalahgunaan Narkotika
Penyebabnya sangatlah kompleks
akibat interaksi berbagai faktor :
1. Faktor
individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami
perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri – ciri remaja yang
mempunyai resiko lebih besar menggunakan NAPZA:
a) Cenderung
memberontak
b) Memiliki gangguan jiwa lain,
misalnya : depresi, cemas.
c) Perilaku
yang menyimpang dari aturan atau norma yang ada
d) Kurang
percaya diri
e) Mudah
kecewa, agresif dan destruktif
f) Murung,
pemalu, pendiam
g) Merasa bosan
dan jenuh
h) Keinginan
untuk bersenang – senang yang berlebihan
i)
Keinginan untuk mencaoba yang sedang mode
j)
Identitas diri kabur
k) Kemampuan komunikasi yang rendah
l)
Putus sekolah
m) Kurang menghayati iman dan
kepercayaan.
n) Broken
home dan kurangnya kasih sayang
2. Faktor
Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan baik sekitar
rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat.
1.
Lingkungan Keluarga
a) Komunikasi
orang tua dan anak kurang baik
b) Hubungan
kurang harmonis
c) Orang tua
yang bercerai, kawin lagi
d) Orang tua
terlampau sibuk, acuh
e) Orang tua
otoriter
f) Kurangnya
orang yang menjadi teladan dalam hidupnya
g) Kurangnya kehidupan beragama.
2. Lingkungan
Sekolah
a) Sekolah yang kurang disiplin
b) Sekolah
terletak dekat tempat hiburan
c) Sekolah
yang kurang memberi kesempatan pada siswa untuk mengembangkan diri secara
kreatif dan positif
d) Adanya
murid pengguna NAPZA.
3.
Lingkungan Teman Sebaya
a) Berteman
dengan penyalahguna
b) Tekanan atau ancaman dari teman.
c) Faktor
kebudayaan, misalnya kebudayaan pertemanan di lingkungan sekolah, biasanya pada
remaja laki-laki untuk menunjukkan eksistensi pada suatu kelompok bermainnya
dengan cara mencoba hal yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
2.2.3. Upaya-Upaya
Pencegahan dan Penanggulangan
Upaya pencegahan dilakukan
secara integral dan dinamis antara unsur-unsur aparat dan potensi masyarakat,
merupakan upaya yang terus menerus dan berkesinambungan, untuk merubah sikap
perilaku, cara berfikir dari kelompok masyarakat yang sudah mempunyai
kecenderungan menyalahgunakan serta melakukan tindak pidana
perdagangan/peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Upaya pencegahan yang
dimaksudkan adalah untuk menciptakan kesadaran kewaspadaan dan daya tangkal
terhadap bahaya-bahaya dan memiliki kemampuan untuk menolak zat-zat berbahaya
tersebut, untuk selanjutnya dapat menentukan rencana masa depannya dengan hidup
sehat, produktif, kreatif dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya.
Kebijaksanaan internasional dalam menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tetap mengacu pada
piagam PBB dan prinsip-prinsip hukum internasional yang ada.
Indonesia dalam menanggulangi
penyalahgunaan dan peredaran gelap, psikotropika, dan zat adiktif lain, pada
dasarnya mengikuti langkah langkah sebagaiberikut:
a)
Langkah
pencegahan untuk mengurangi jumlah permintaan
b)
Langkah
pengendalian dan pengawasan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
yang dimanfaatkan untuk pengobatan dan atau bagi kepentingan ilmu pengetahuan
c)
Langkah
represif pemberantasan jalur perdagangan gelap
d)
Melakukan
upaya penyembuhan/terapi dan rehabilitasi terhadap korban-korban penyalahgunaan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 35 tahun 2009
rehabilitasi terdiri dari:
1. Rehabilitasi
Medis adalah suatu proses kegiatan pengobatansecara terpadu untuk membebaskan
pecandu dariketergantungan Narkotika.
2. Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses
kegiatan pemulihansecara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agarbekas
pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakanfungsi sosial dalam kehidupan
masyarakat.
Langkah-langkah lain yang
mendukung antara lain :
Upaya pencegahan, penanggulangan dan peredaran zat-zat berbahaya
tersebut dapat dilakukan melalui berbagai jalur:
a) jalur keluarga
b) jalur pendidikan, formal dan informal
c) jalur lembaga-lembaga sosial swadaya masyarakat
d) jalur lembaga-lembaga keagamaan
e) jalur kelompok-kelompok teman
bermainremaja/pemuda: club, seni, olahraga, ketrampilan-ketrampilan lain
f) jalur organisasi kewilayahan, dipimpin oleh
aparat RT, RW, LKMD
g) melalui media massa, cetak, elektronik, film,
maupun seni pentas tradisional
2.2.4. Dampak Penyalahgunaan Narkotika
Narkotika jika disalahgunakan, sangat membahayakan
bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis
berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan
kematian. Berikut merupakan dampak dari penyalahgunaan narkotika, diantaranya:
b.
Dampak fisik
1.
Gangguan pada sistem syaraf (neorologis):
kejang-kejang,halusinasi, gangguan kesadaran kerusakan syaraf tepi.
2.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) : infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
3.
Gangguan pada kulit (dermotologis) : penanahan, bekas
suntikan dan alergi.
4.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) : menekan fungsi
pernapasan, kesukaran bernafas, penggeseran jaringan paru-paru, penggumpalan
benda asing yang terhirup.
5.
Dapat terinveksi virus HIV dan AIDS akibat pemakaian
jarum suntik secara bersama-sama.
c. Dampak Psikologis
1.
Berpikir tidak normal.
2.
Hiperaktif, selalu membutuhkan obat.
3.
Berperasaan cemas, ketergantungan
Selain itu terdapat
pula dampak sosial dari penyalahgunaan narkoba akan merusak generasi bangsa,
dengan maraknya penggunaan zak adiktif dapat merusak kondisi psikis dan jasmani
induvidu penyalahguna tersebut, sehingga individu tersebut tidak dapat
melaksanakan fungsi sosialnya karena salah satu dampak penyalahgunaan narkotika
yaitu dapat mengganggu kesadaran individu sehingga mengganggu interaksi
sosialnya dengan masyarakat.
2.3.Wanita
Tuna Susila
Pengertian WTS menurut Soedjono
D. (1977) adalah sebagai berikut : Wanita Tuna Susila atau wanita
pelacur adalah wanita yang menjual tubuhnya untuk memuaskan seksual laki
-laki siapapun yang menginginkanya, dimana wanita tersebut menerima sejumlah
uang atau barang (umumnya dengan uang dari laki-laki pemakaianya). Kegiatan WTS adalah melakukan hubungan-hubungan seksual dengan
laki-laki diluar perkawinan dan berganti-ganti pasangan, serta untuk
melakukannya menerima imbalan uang atau bentuk material yang lain.
Masalah Wanita Tuna Susila atau yang lebih dikenal dengan sebutan
WTS selalu ada pada setiap Negara maupun daerah dan merupakan masalah sosial
yang sulit untuk dipecahkankarena telah menjadi penyakit sosial atau disebut
masalah sosial patologis dan telah ada sejak dulu atau disebut pula masalah
klasik-konvensional. Adanya Wanita Tuna Susila atau WTS
ini ditengah masyarakat ini dianggap sebagai permasalahan sosial dan sangat
mengganggu masyarakat disekitarnya. Hal ini karena perbuatan tersebut melanggar norma-norma
masyarakat luas juga melanggar norma
agama yang mana perbuatan tersebut adalah dosa besar.
2.3.1.
Faktor yang Mendorong Menjadi WTS
Salah satu alasan yang melatar belakangi kaum wanita bekerja
sebagai wanita tuna susila adalah masalah ekonomi dan secara tidak langsung
keberadaan WTS telah menjadi katub penyelamat bagi kehidupan ekonomi
keluarganya. Namun, demikaian, peran pentingini tidak pernah terlihat secara
bijak oleh masyarakat. Faktor pendorong wanita menjadi WTS yang pertama, faktor
internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri individu wanita itu sendiri
yang berkaitan dengan kondisi psikologis yang kemudian terkait dengan kuat atau
tidaknya wanita dalam menyakini dan berpegang teguh pada aturan-aturan
normatif. Contohnya :
a) Pengendalian diri dan
ketidaksetabilan jiwa yang rendah.
b) Pola hidup yang materialistik dan
keinginan yang tinggi namun tidak diimbangi oleh kemampuan dan potensi yang
memadai.
c) Sikap hidup mencari jalan pintas,
menerabas dalam mewujudkan berbagai keinginan terutama yang berorientasi pada
materi dan keinginan duniawi (hedinisme).
Yang kedua adalah faktor eksternal yaitu berkaitan dengan
faktor ekonomi yang sangat erat dengan kemiskinan dan kurangnya pendidikan.
Contohnya :
a) Rendah atau lemahnya kontrol sosial
terhadap perilaku seksual menyimpang.
b) Kehidupan modern yang cenderung
mengeksploitasi wanita untuk tujuan-tujuan komersial seksual.
c) Himpitan atau tekanan kemiskinan dan
terbatasnya lapangan pekerjaan yang dapat menampung tenaga kerja dengan potensi
dan kemampuan yang minimal sehingga dapat mendorong seseorang menjadi tuna
susila.
d) Pengaruh pola hidup materialistik
dan hedonistik (keduniawian).
e) Efek samping Globalisasi dan
derasnya arus informasi yang diserap secara kurang selektif.
f) Disorganisasi dan disintegrasi dari
kehidupan keluarga yang dapat menimbulkan sikap pemberontakan, mencari
kompensasi dengan terjun menjadi tuna susila.
g) Pengaruh lingkungan yang negatif,
diantaranya tinggal di daerah kumuh yang cenderung longgar menerapkan norma,
tinggal dekat atau sekitar daerah rawan tuna susila .
Banyaknya faktor yang menyebabkan seseorang menjadi WTS,
seperti di kemukakan juga oleh A.Salam (1984) bahwa. :
a.
Berasal dari keluarga miskin yang
umumya tinggal di daerah terpencil.
b. Berasal dari keluarga pecah (broken
home).
c.
Telah dicerai oleh suaminya.
d. Pada umumnya tidak mempunyai
keahlian tertentu.
e.
Melakukan urbanisasi karena
menginginkan perbaikan nasib dikota.
2.3.2.
Akibat-Akibat yang Ditimbulkan
Sebagaimana
yang dikemukakan oleh Johan Suban Tukang (1990) bahwa dunia pelacuran
adalah tempat berkembangnya penyakit hubungan kelamin, AIDS, gonohoe, dan
sebagainya. Sementara itu Kartini Kartono dalam bukunya Patologi Sosial
(1983) menyebutkan akibat-akibat yang ditimbulkan dari pelacuran yaitu :
(1)
Menimbulkan penyakit kulit dan kelamin;
(2)
Merusak sendi-sendi kehidupan keluarga;
(3)
Dapat menimbulkan disfungsi sosial;
(4)
Pelacur dijadikan alat untuk mencari nafkah.
2.3.3.
Upaya
Penanganan yang Dapat Diberikan terhadap Masalah WTS
Dalam upaya menangani masalah wanita tuna susila atau yang
dikenal sebutan WTS ini dapat dilakukan dengan berbagai cara. Beberapa program
yang digunakan untuk menangani masalah WTS dan perlu adanya pelayanan sosial
yang tepat dengan tujuan menolong individu-individu (WTS) untuk memulihkan,
memelihara dan meningkatkan kefungsian social dimasyarakat seperti seharusnya.
Program pelatihan kerja sesuai dengan bakat dan minat terdiri dari :
1) Menjahit pakaian, dengan diajarkan
mengenai ketrampilan menjahit dan membuat pakain, individu-individu (WTS) ini
mempunyai keahlian dan mendapatkan upah dari hasil ketrampilan menjahit
tersebut.
2) Tataboga, dengan diajarkan mengenai
hal-hal yang berbau menarik memasak dan membuat kue, individu-individu (WTS)
ini bisa menjadikan sebagai modal awal dalam bekerja dan akan meninggalkan
profesinya terdahulu.
3) Kerajinan tangan dan anyaman, dengan ini dapat dipergunakan
oleh individu-individu (WTS) ini sebagai bekal dimasa mendatang untuk
mendapatkan pekerjaan yang normal.
Dan masih banyak program-program yang sekarang dilakukan
pemerintah saat ini mulai dari Konsultasi Psikologis, Pendidikan agama dan
akhlak serta lain sebagainya dalam menangani masalah sosial ini khususnya
mengenai masalah wanita tuna susila (WTS).
2.4.Peran
Pekerja Sosial
Pekerja sosial menggunakan teori-teori sosial dalam memahami
masalah kemanusiaan, untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dalam menjalankan
fungsi sosialnya. Banyak yang bekerja di bidang ini mengkhususkan diri pada
bidang tertentu, seperti membantu menangani korban HIV/AIDS, penyalahguna
Narkotika dan Wanita Tuna Susila, secara umum tugas dari pekerja sosial dalam
membantu menangani permasalahan tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Bertindak sebagai advokat
bagi kliennya
- Mendidik klien dan mengajari mereka
dengan keterampilan baru
- Menjalin hubungan klien terhadap
lingkungan sekitarnya
- Melindungi klien yang rentan dan
memastikan bahwa mereka aman dan selalu dalam pengawasan hingga mereke
keluar dari masalah sosial yang dihadapi
- Memberi masukan kepada klien yang
membutuhkan dukungan dan bantuan
- Melakukan penelitian terhadap masalah
sosial sekaligus mencari solusinya.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
HIV/AIDS. Narkotika, dan Wanita Tuna Susila (WTS) merupakan
contoh diantara sekian banyak masalah sosial yang dapat menganggu terciptanya kesejahteraaan
sosial. Ketiga contoh masalah sosial tersebut merupakan perbuatan yang dianggap
melanggar norma-norma masyarakat maupun agama. Dampak dari ketiga contoh
masalah sosial tersebut pun sangat besar bagi masyarakat maka perlu dilakukan
upaya penanggulangan masalah-masalah tersebut.
Upaya penanggulangan yang berkaitan dengan masalah-masalah
sosial tersebut terdapat pula peran pekerjaan sosial dalam mengatasinya. Pekerja sosial ikut serta dalam menangani
masalah-masalah sosial namun perlu juga dukungan dari pihak-pihak lain sehingga
permasalahan tersebut dapat diatasi secara menyeluruh .
3.2.
Saran
Berdasarkan lingkup masalah dan pelaksanaan program kegiatan
agar dapat berhasil dan berdayaguna, maka perlu adanya beberapa saran yang
harus dilakukan, yaitu sebagai berikut :
a) Masyarakat dapat menerima korban
HIV/AIDS, penyalahguna narkotika serta WTS yang ada di lingkungannya yang
berusaha meninggalkan kebiasaan buruknya tersebut dan memberikan
kesempatan untuk keberfungsian sosialnya.
b) Pemerintah dan instansi terkait
serta (tokoh) masyarakat hendaknya dapat membantu secara aktif dalam upaya
penanggulangan ketiga masalah tersebut, disamping itu juga memberikian bantuan,
dorongan baik moril, materil,
maupun spiritual.
c) Melaksanakan program-program yang
telah dibuat dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Ahyanarif. 2012. Esensi
Pekerja Sosial. Melalui:
Al-Malik. 2010 . Kisah Pelacur
Yang Menjadi Ahli Surga. Madinah: detik.com
Kartono, Kartini. 1992. Patologi Sosial. Bandung : CV
RajawaliDirdjosisworo,
Soedjono.
1997. Pelacuran Ditinjau dari Segi Hukum dan Kenyataan dalam Masyarakat.Bandung
: PT Karya Nusantara.
Styawan, Dedi. (tanpa tahun). faktor penyebab, gejala, dan bahaya penularan virus
HIV/AIDS. Melalui:http://tauhidislam.mywapblog.com/faktor-penyebab-gejala-dan-bahaya-penula.xhtml. [4/17/13]
Suhartono dkk. 2012. “Rehabilitasi
Wanita Tuna Susila”.
wordpress
Tidak ada komentar:
Posting Komentar